Pedoman Penilaian Angkat Kredit Guru Tahun 2017

Pedoman Penilaian Angkat Kredit ( PAK ) Guru adalah juknis atau pedoman yang harus diperhatikan dalam perhitungan dan daftar usulan penetapan angka kerdit guru atau DUPAK tahun 2017. Pada kesempatan kali ini kami bagikan Pedoman Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru terbaru yang telah dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemdikbud ) untuk tahun 2017.

Juknis ini berguna untuk mempermudah bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional kepegawaian seperti guru dalam penyampaian usul penetapan angka kredit dan mempercepat proses usul DUPAK. Khusus bagi guru melingkupi aturan dan berbagai persyaratan serta tata cara pengusulan berkaitan dengan Kemenpan-RB  yang terbaru.

Pedoman Penilaian Angkat Kredit Guru Tahun 2017
Join Site

=>Download Pedoman Penilaian Angkat Kredit Guru Tahun 2017.pdf

Berkas DUPAK dan bukti fisik tersebut  dengan surat pengantar yang ditandatangani  oleh kepala sekolah dan diusulkan kepada Pejabat  Penetap Angka  Kredit. Bukti fisik hasil prestasi kerja guru yang dapat dinilai  dan mendapat angka kredit  adalah yang diperoleh pada  saat  periode  penilaian (setelah kenaikan jabatan  terakhir).
Sekian yang dapat saya bagikan tentang Pedoman Penilaian Angkat Kredit Guru Tahun 2017. Semoga postingan ini dapat bermanfaat dan membantu Bapak/Ibu Guru dalam proses penetapan angka kredit sesuai dengan juknis terbaru tahun 2017. Silahkan diunduh dan dibagikan, semoga bermanfaat.
SALAM INFORMASI PGRI

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pedoman Penilaian Angkat Kredit Guru Tahun 2017"

Posting Komentar