Daftar Gaji Guru Setelah Dinaikan Oleh Pemerintah 2017

Kabar Gembira karena penantian panjang soal kenaikan mendapatkan respon Gaji Guru Setelah Dinaikan Oleh Pemerintah 2017. Untuk guru PNS sendiri terutama di DKI Jakarta penghasilannya cukup besar dan tidak kalah dari penghasilan pegawai swasta. Kepala Bidang Tendik Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Hj Ida Hidayati mencontohkan, guru PNS golongan III yang sudah sertifikasi memperoleh gaji pokok Rp 2.763.980 ditambah Tunjangan Kerja Daerah (TKD) Rp 2.900.000 dan sertifikasi Rp 2.168.700; sehingga penghasilan seluruhnya Rp 7.832.684.
Daftar Gaji Guru Setelah Dinaikan Oleh Pemerintah 2017
Join Site Untuk Mendapatkan Info Lebih Lanjut

Sedangkan guru PNS golongan IV, kata Ida, memperoleh gaji pokok Rp 3.195.000, TKD Rp 2.900.000 dan sertifikasi Rp 2.168.700 sehingga penghasilan seluruhnya Rp 8.263.700. Menurut dia, dibandingkan dengan tunjangan Kesra sebelumnya tunjangan guru sudah naik Rp 400.000.
Silahkan Cek Daftar Gaji Guru Setelah Dinaikan Oleh Pemerintah 2017

Namun untuk rekan rekan semua yang ingin mengetahui daftar gaji gaji kenaikan PNS Sesuai golongan cek dibawah ini :
Dan untuk rekan reka honorer ketahuilah disini dengan adanya siapa saja guru honorer yang mendapatkan tunjangan tahun 2017 
Sekian yang dapat admin sampaikan mengenai berita gaji guru mengalami kenaikan dari pemerintan mudah mudahan dapat memberikan informasi, semoga berguna, silahkan dibagikan. Salam Pendidikan.
Wassalam....

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Daftar Gaji Guru Setelah Dinaikan Oleh Pemerintah 2017"

Posting Komentar