Untuk Guru Inilah Syarat Mendapatkan Bantuan Program Rumah

Program rumah untuk guru yang diberikan salah satu provinsi ini sangatlah luar biasa. Memberikan apresiasi luar biasa kepada sang pendidik, pemerintah akan memberikan rumah bagi guru, tentunya dengan syarat yang sudah ditentukan.
Untuk Guru Inilah Syarat Mendapatkan Bantuan Program Rumah
Bantuan Program Rumah Untuk Guru
Join Site Untuk Mendapatkan Info Lebih Lanjut

Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan program rumah untuk guru adalah sebagai berikut:



Ada beberapa daerah semua provinsi  yang bekerja sama dengan dinas pendidikan bisa kita lihat dibawah;

Seperti diketahui, Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan bersama Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, akan membangun rumah sebanyak 800 unit pada tahun 2017.

Pembangunan perumahan ini bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Perumnas, Bapertarum, dan Perbankan.

Sebagai tahap awal, perumahan di Gowa akan menggunakan lahan seluas 8 ha, untuk 400 unit rumah dengan dua tipe yaitu tipe 36/72 dan tipe 36/90 di Pattalasang, sedangkan di Maros membutuhkan luas lahan 15 Ha.

Sumber  : infopgri

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Untuk Guru Inilah Syarat Mendapatkan Bantuan Program Rumah"

  1. CERITA INI KISAH NYATA SAYA JADI PNS dulunya Saya hanya Seorang tenaga Honorer di Sekolah Dasar 8 Tahun Saya Jadi Tenaga honorer Belum diangkat Jadi PNS , Saya Sudah berkali2 mengikuti Ujian dan bahkan Saya Sempat putus asa,Namun Teman2 Kasi saran dan Semangat.
    Alhamdulilla akhirnya saya jd PNS Terimakasih kepada Bpk. Drs Iwan Hermanto Soetjipto, di BKN PUSAT, Dan Dialah Yang membantu Kelulusan saya, Alhamdulillah NIP dan SK Saya Tahun ini Bisa keluar.Teman Teman2 yg ingin seperti Saya, Anda bisa mencoba Hubungi, Bpk Drs Iwan Hermanto Soetjipto, M.INF.Sys. No Tlp; 085222372425 beliau selaku Direktorat Pengolahan data di Bkn pusat. Muda2an bpk masih mau membantu anda.

    BalasHapus